PADANG, RADARSUMBAR.COM – Polresta Padang telah menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus perampokan bos elpiji di Kuranji, Kota Padang.
Ketiga orang ini pun telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya masing-masing bernama Eni Natalia (23) yang berprofesi sebagai pembantu di rumah korban, Robi Fernandes (23) sekuriti, dan Rusmanila (42) yang mendapat tugas mencari eksekutor perampokan. Eni Natalia disebutkan polisi merupakan otak pelaku perampokan.
Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir menegaskan, pihaknya bergerak cepat menungkap kasus perampokan tersebut. Dimana empat jam setelah insiden tersebut, polisi menangkap dua orang yakni Eni Natalia dan Robi Fernandes, yang waktu itu dicurigai terlibat dalam aksi perampokan.
“Kami mencurigai gerak-gerik mereka berdua. Keduanya kemudian kami periksa dan mengakui terlibat perampokan,” ujarnya kepada radarsumbar.com, Jumat (5/11/2021).
Dari pemeriksaan tersebut, sambung kapolres, terungkap jika Eni Natalia lah yang kemudian memintai tolong kepada tantenya bernama Rusmanila (42) warga Palembang untuk mencari eksekutor perampokan. “Tim Klewang kemudian menuju ke Palembang tanggal 2 November dan menangkap Rusmanila di rumahnya,” jelas Imran Amir kepada wartawan saat menggelar jumpa pers.
Dari keterangan Rusmanila didapatlah informasi jika ketiga eksekutor merupakan orang Palembang dan tinggal tak jauh dari rumah Rusmanila. Namun, saat hendak ditangkap ketiga eksekutor ini melarikan diri. Polisi menduga ketiganya sudah mencium keberadaan polisi. Kini polisi masih memburu para eksekutor ini yang kini sudah menjadi buron. (rdr-007)