PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kasus kematian seorang remaja bernama Afif Maulana (13) menjadi sorotan nasional hingga ditayangkan oleh sejumlah stasiun televisi yang berpusat di Jakarta, salah satunya TV One.
Afif Maulana ditemukan meninggal dalam kondisi tak wajar dengan tubuh penuh lebam di bawah jembatan Sungai Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada tanggal 9 Juni 2024.
Mulanya, pemberitaan terkait kasus kematian Afif Maulana berawal dari penemuan mayat dan hanya diberitakan oleh media lokal yang ada di Sumbar.
Namun, seiring berjalannya waktu dengan pengakuan dari rekan korban yang bernama Aditya dan pengaduan orang tua korban ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, kasus ini kian mencuat ke publik.
Dalam program Kabar Utama Pagi, Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono lagi-lagi mengatakan siap bertanggungjawab penuh dalam kasus kematian Afif Maulana. Pernyataan Suharyono juga tak berbeda jauh dengan apa yang ia sampaikan dalam konferensi pers, Minggu (23/6/2024) siang.
Dalam penanganan kasus tersebut, kata Irjen Suharyono, polisi sudah bergerak cepat dengan mengerahkan 30 personel pengurai massa (raimas).
“Sehingga pada dini hari itu, polisi sudah bergerak cepat, memang setiap malam minggu kami melakukan patroli. Saat anggota melakukan patroli, polisi sudah melerai kelompok massa yang hendak melakukan aksi tawuran. Di dalam massa yang hendak melakukan rencana tawuran itu, diduga ada Afif Maulana,” katanya.
Pihaknya, katanya, melakukan klarifikasi terhadap informasi yang kadung viral di media sosial (medsos) dengan menjustifikasi seolah-olah polisi bertindak salah dan menganiaya berakibat hilangnya nyawa orang lain.