“Itu tidak ada saksi, tidak ada bukti sama sekali. Bahkan dalam penyelidikan dari 18 orang yang diamankan, tidak ada nama Afif Maulana. Hanya ada pengakuan dari saudara Aditya (rekan Afif) untuk menceburkan diri ke sungai. Ini cerita yang sebenarnya. Afif Maulana tidak termasuk yang diamankan, salah satu yang diamankan itu membawa senjata tajam (sajam),” katanya.
Pada hari yang sama itu, kata Suharyono, yakni tanggal 9 Juni 2024, sekitar pukul 11.00 WIB polisi mendapatkan laporan penemuan mayat yang belakangan diketahui bernama Afif Maulana.
“Tapi kasusnya itu berbeda antara remaja tawuran dan penemuan mayat di bawah jembatan Sungai Kuranji Padang,” katanya.
Selain itu, Polda Sumbar kata Suharyono, juga telah memeriksa sebanyak 30 orang anggota yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan pencegahan tawuran.
“Mereka sudah diperiksa selama dua hari, kami dalami, seperti apa duduk permasalahannya sampai kepada saat ditemukan korban bernama Afif Maulana di bawah jembatan itu. Perlu pembuktian dan penyelidikan akurat, jadi kita tidak bisa menyampaikan sesuatu tanpa fakta,” katanya.
Sebagai seorang Kapolda, Irjen Suharyono mengaku akan sangat bertanggungjawab jika seandainya oknum anggota Polri yang terlibat dalam penyimpangan itu.
“Kami masih memproses itu secara internal. Tapi kami yakini pada kejadian itu, jelas-jelas yang diamankan itu 18 anak-anak terlibat tawuran itu, di dalamnya tidak termasuk Afif Maulana. Sementara semua petugas sudah merapat ke Polsek, Polresta dan Polda dari 30 orang ini. Ini terstruktur, ada pimpinan, anak buah, ada SOP-nya yang memang sudah ditetapkan untuk mengurai massa. Jangan sampai polisi juga sampai jadi korban pembacokan,” imbuhnya. (rdr)