Kasus Menasional, Kapolda Sumbar Jelaskan Kasus Kematian Afif Maulana di TV One

Pernyataan Suharyono juga tak berbeda jauh dengan apa yang ia sampaikan dalam konferensi pers, Minggu (23/6/2024) siang.

Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono menjelaskan kasus kematian Afif Maulana dalam program Kabar Utama Pagi TV One. (Foto: Dok. YouTube/ TV One)

Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono menjelaskan kasus kematian Afif Maulana dalam program Kabar Utama Pagi TV One. (Foto: Dok. YouTube/ TV One)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kasus kematian seorang remaja bernama Afif Maulana (13) menjadi sorotan nasional hingga ditayangkan oleh sejumlah stasiun televisi yang berpusat di Jakarta, salah satunya TV One.

Afif Maulana ditemukan meninggal dalam kondisi tak wajar dengan tubuh penuh lebam di bawah jembatan Sungai Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada tanggal 9 Juni 2024.

Mulanya, pemberitaan terkait kasus kematian Afif Maulana berawal dari penemuan mayat dan hanya diberitakan oleh media lokal yang ada di Sumbar.

Namun, seiring berjalannya waktu dengan pengakuan dari rekan korban yang bernama Aditya dan pengaduan orang tua korban ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, kasus ini kian mencuat ke publik.

Dalam program Kabar Utama Pagi, Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono lagi-lagi mengatakan siap bertanggungjawab penuh dalam kasus kematian Afif Maulana. Pernyataan Suharyono juga tak berbeda jauh dengan apa yang ia sampaikan dalam konferensi pers, Minggu (23/6/2024) siang.

Dalam penanganan kasus tersebut, kata Irjen Suharyono, polisi sudah bergerak cepat dengan mengerahkan 30 personel pengurai massa (raimas).

“Sehingga pada dini hari itu, polisi sudah bergerak cepat, memang setiap malam minggu kami melakukan patroli. Saat anggota melakukan patroli, polisi sudah melerai kelompok massa yang hendak melakukan aksi tawuran. Di dalam massa yang hendak melakukan rencana tawuran itu, diduga ada Afif Maulana,” katanya.

Pihaknya, katanya, melakukan klarifikasi terhadap informasi yang kadung viral di media sosial (medsos) dengan menjustifikasi seolah-olah polisi bertindak salah dan menganiaya berakibat hilangnya nyawa orang lain.

“Itu tidak ada saksi, tidak ada bukti sama sekali. Bahkan dalam penyelidikan dari 18 orang yang diamankan, tidak ada nama Afif Maulana. Hanya ada pengakuan dari saudara Aditya (rekan Afif) untuk menceburkan diri ke sungai. Ini cerita yang sebenarnya. Afif Maulana tidak termasuk yang diamankan, salah satu yang diamankan itu membawa senjata tajam (sajam),” katanya.

Pada hari yang sama itu, kata Suharyono, yakni tanggal 9 Juni 2024, sekitar pukul 11.00 WIB polisi mendapatkan laporan penemuan mayat yang belakangan diketahui bernama Afif Maulana.

“Tapi kasusnya itu berbeda antara remaja tawuran dan penemuan mayat di bawah jembatan Sungai Kuranji Padang,” katanya.

Selain itu, Polda Sumbar kata Suharyono, juga telah memeriksa sebanyak 30 orang anggota yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan pencegahan tawuran.

“Mereka sudah diperiksa selama dua hari, kami dalami, seperti apa duduk permasalahannya sampai kepada saat ditemukan korban bernama Afif Maulana di bawah jembatan itu. Perlu pembuktian dan penyelidikan akurat, jadi kita tidak bisa menyampaikan sesuatu tanpa fakta,” katanya.

Sebagai seorang Kapolda, Irjen Suharyono mengaku akan sangat bertanggungjawab jika seandainya oknum anggota Polri yang terlibat dalam penyimpangan itu.

“Kami masih memproses itu secara internal. Tapi kami yakini pada kejadian itu, jelas-jelas yang diamankan itu 18 anak-anak terlibat tawuran itu, di dalamnya tidak termasuk Afif Maulana. Sementara semua petugas sudah merapat ke Polsek, Polresta dan Polda dari 30 orang ini. Ini terstruktur, ada pimpinan, anak buah, ada SOP-nya yang memang sudah ditetapkan untuk mengurai massa. Jangan sampai polisi juga sampai jadi korban pembacokan,” imbuhnya. (rdr)

Exit mobile version