PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Barat, Medi Iswandi berharap Kabupaten Kepulauan Mentawai tetap mempertahankan dan menjaga segala bentuk kearifan lokal setelah lepas dari dari status tertinggal.
“Para turis yang datang ke Mentawai tidak hanya karena ombak saja namun mereka datang juga karena ingin melihat sesuatu yang berbeda dari daerah lain,” kata Kepala Bappeda Provinsi Sumbar Medi Iswandi di Padang, Senin.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bappeda menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI Nomor 490 Tahun 2024 tentang Kabupaten Daerah Tertinggal yang Terentaskan Tahun 2020-2024.
Secara pribadi, Medi mengaku telah berpesan kepada para pemangku kepentingan di Bumi Sikerei (julukan Mentawai) agar segera menyiapkan peraturan daerah tentang upaya menjaga, melindungi serta melestarikan tradisi masyarakat atau suku Mentawai.
Pihaknya mewanti-wanti apabila Kabupaten Kepulauan Mentawai mengedepankan modernitas dan abai terhadap kearifan lokal yang hidup, maka wisatawan mancanegara yang selama ini berkunjung ke daerah itu tidak lagi akan tertarik.
“Jadi, orang datang ke suatu tempat itu kan karena ingin melihat sesuatu yang berbeda,” kata Medi.
Kendati demikian, ia menegaskan pemerintah provinsi maupun pusat akan terus berjuang maksimal untuk meningkatkan sejumlah sektor yang masih kurang di Mentawai.
Misalnya peningkatan kualitas sumber daya manusia yang meliputi tunjangan khusus bagi guru-guru di Mentawai senilai Rp12 miliar, kelanjutan pembangunan sarana dan prasarana publik dan lain sebagainya.
Terpisah Penjabat sementara (Pjs) Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi menyambut baik lepasnya Kabupaten Mentawai dari status tertinggal yang dikeluarkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI.
Kendati demikian, Adel tetap mengingatkan sejumlah hal terutama pentingnya pemerintah pusat, provinsi maupun daerah melakukan evaluasi berkala. Salah satu yang disoroti Ombudsman ialah tentang pemberian tunjangan khusus bagi guru-guru di Bumi Sikerei.
“Kita menyambut baik Pemerintah Provinsi Sumbar tetap mengalokasikan tunjangan Rp12 miliar ke guru-guru di Mentawai,” kata Adel. (rdr/ant)