PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim gabungan dari Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) dan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan menangkap otak atau dalang dari pembunuhan penagih utang alias debt collector koperasi bernama Antoni.
Antoni ditangkap bersama istrinya di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) usai ia menghilangkan nyawa korban bernama Anton.
“Iya, pelaku sudah ditangkap di Sumbar,” kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Suggihartono, Sabtu (29/6/2024) malam dinukil Radarsumbar.com dari laman IDN Times Sumsel.
Harryo mengatakan, Antoni menjadi otak pelaku pembunuhan dan pengecoran korban bernama Anton Eka Saputra (25).
Korban merupakan seorang pegawai Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang sebelumnya sempat dinyatakan hilang selama 18 hari.
“Keberadaan korban diketahui setelah kami menangkap lebih dahulu tersangka Pongki yang membantu Antoni melakukan pembunuhan. Pongki ditangkap di Batam, Kepulauan Riau (Kepri),” katanya.