JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengadakan rapat internal mengenai pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Istana Merdeka pada Senin (1/7/2024).
Dalam rapat itu, Presiden memerintahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas untuk menyusun skenario pemindahan ASN ke IKN.
Dikutip dari Setkab.go.id, Senin (1/7/2024), Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa pemindahan ASN akan dilakukan dalam beberapa tahap, dimulai dari jangka pendek, jangka menengah, hingga jangka panjang, dengan target antara 2023 hingga 2034 dan seterusnya.
Tiga Cara Pemindahan ASN
Anas merinci tiga cara utama dalam mendukung kinerja pemerintah di IKN:
1. Pemindahan Bertahap ASN Kementerian/Lembaga ke IKN
Pemindahan ini akan dilakukan secara bertahap untuk memastikan kelancaran proses adaptasi dan integrasi.
2. Formasi Khusus Rekrutmen CPNS untuk IKN