“Pada saat pelaku duduk di pinggir tempat tidur korban mendekati pelaku dan pelaku mendorong korban ke arah kaca jendela yang ada di kamar hingga mengakibatkan kaca pecah dan korban terjatuh di balkon lantai 2 hingga korban meninggal dunia,” jelasnya.
Seluruh saksi saat itu sudah langsung dimintai keterangan. Awalnya disebut korban ancang-ancang lari hingga menabrak jendela kaca dan jatuh. Namun Tim Resmob Polrestabes Semarang berhasil menguak kebenarannya, sehingga pelaku yang sedang diperiksa itu langsung ditangkap.
“Pelaku atas nama M Alfreandi diamankan Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang pada hari Senin tanggal 8 November 2021, pukul 19.00 WIB di Polrestabes Semarang,” jelas Irwan. (detik.com)