Kronologisnya, kata Rico, bermula ketika penjaga makam di lokasi pemakaman di belakang Masjid Raya Ganting, Kelurahan Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, mendapati pagar di makam keluarganya tersebut sudah hilang. “Korban kemudian melapor ke polisi. Kerugiannya ditaksir sekitar Rp8 juta,” kata Rico kepada radarsumbar.com, Selasa (9/11/2021).
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Klewang yang dipimpin Dantim Aiptu M Danus Jejenk melakukan penyelidikan dan mendapati identitas pelaku. “Pelaku kemudian ditangkap tanpa perlawanan. Pelaku mengakui jika dia telah mencuri pagar makam tersebut,” ujarnya. (rdr-007)
Laman 2 dari 2 Laman