PADANG, RADARSUMBAR.COM – Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Padang. Empat orang wanita yang merupakan komplotan curanmor ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, Senin (8/11/2021) di kawasan Gurun Laweh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda didampingi Kasubag Humas Ipda Adha Tawar menjelaskan, keempat pelaku masing-masing Riri Saputri (21) warga Parak Gadang, Angel Fadila (23) warga Purus, Rahma Sri Handayani (25) warga Kuranji dan Sri Wahyuni (30) warga Rawang Timur, mencuri motor di kawasan Danau Cimpago.
“Motor tersebut diparkir korban di kawasan Danau Cimpago. Waktu mau pulang, motor tersebut sudah tidak ada lagi. Korban kemudian melapor ke polisi,” ujar Rico kepada radarsumbar.com, Selasa (9/11/2021).
Usai mendapat laporan tersebut, kata Rico, Tim Klewang lalu melakukan olah tempat kejadian peristiwa (TKP) dan mengantongi sejumlah keterangan yang mengarah kepada pelaku. “Tim Klewang mendapat info, jika para pelaku sedang berada di salah satu rumah di kawasan Gurun Laweh. Tim kemudian menangkap para pelaku di rumah tersebut,” tutur dia.
Kepada polisi, para pelaku mengakui perbuatannya. Dalam aksinya, keempat pelaku mempunyai peran masing-masing. Dimana, dua orang menjadi eksekutor, dan dua orang lagi berjaga-jaga. “Pelaku sudah beraksi sebanyak dua kali. Sekarang kasus ini masih kita dalami,” kata dia. (rdr-007)