PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kasus perampokan yang terjadi di Kuranji pada Sabtu (23/10/2021) lalu sekitar pukul 21.00 WIB yang menyebabkan penghuni rumah meninggal dunia memasuki babak baru. Terungkap, salah seorang pelaku yang ditangkap mendapatkan imbalan Rp5 juta setelah aksi perampokan tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda kepada radarsumbar.com, Selasa (9/11/2021) mengatakan, hal tersebut terungkap dalam pemeriksaan intensif yang dilakukan oleh penyidik. Sementara, dua pelaku lain yakni, ART dan sekuriti di rumah tersebut belum mendapatkan apa-apa lantaran sudah tertangkap duluan.
“Sedangkan, tiga eksekutor kasus perampokan di Kuranji ini masih diburu oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang. Doakan saja mereka cepat kita tangkap,” tutur Rico.
Selain itu, dalam pemeriksaan disebutkan jika hasil rampokan tersebut nantinya akan dibagi rata, baik oleh para eksekutor maupun satpam dan pembantu yang bertugas memantau kondisi rumah. Hingga saat ini, tiga tersangka masih ditahan di Mapolresta Padang dan melakukan pendalaman.
Seperti diketahui, kasus perampokan dan pembunuhan terjadi pada Sabtu (23/10/2021) lalu sekitar pukul 21.00 WIB. Korban meninggal dunia dalam peristiwa ini bernama Yuni Nelti, sedangkan suaminya Kusdiantara mengalami patah tulang. Satu unit mobil dibawa kabur pelaku berikut dengan emas dan uang di dalam kartu ATM. (rdr-007)