PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) rencananya akan mengumumkan perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) besok (30/6/2021). Sebelumnya, Pemprov Sumbar menunda pelaksanaan pendaftaran CPNS 2021 yang awalnya dimulai Senin (31/5).
Plt Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar Fitriati M mengatakan penundaan tersebut mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat. Dia mengatakan Pemprov Sumbar telah menetapkan sebanyak 1.176 formasi untuk perekrutan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2021.
Ia menyebutkan jumlah tersebut adalah angka yang disetujui pemerintah pusat setelah diajukan. “Insha Allah kita besok lakukan pengumuman, sesuai dengan pengumuman dari pemerintah pusat,” katanya, Selasa (29/6/2021).
Pemprov Sumbar sebelumnya mengajukan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) sebanyak 1.500 formasi. Lebih lanjut, ia menjelaskan, pengumuman dilakukan berdasarkan arahan pemerintah pusat yaitu pada 30 Juni hingga 14 Juli.
“Pendaftaran bisa dilakukan pada 30 Juni sampai 21 Juli 2021. Masyarakat dapat mengakses pengumuman resmi lewat https://bkd.sumbarprov.go.id/,” katanya.
Fitriati menyebutkan, penundaan tidak mempengaruhi jumlah formasi di Pemprov Sumbar yang telah ditetapkan yaitu rincian total 1.176 formasi. “Formasi terdiri dari PPPK guru sebanyak 743 formasi, CPNS tenaga kesehatan 92 formasi, CPNS tenaga teknis 333 formasi, dan PPPK non guru atau tenaga teknis 8 formasi,” ujarnya.
Diketahui, BKN akan mengumumkan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 hari ini Selasa (29/6/2021) pukul 14.00 WIB. Pengumuman CPNS dan PPPK 2021 akan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube BKNgoid. Masyarakat dapat mengakses link https://www.youtube.com/c/BKNgoidofficial. (*)
Komentar