Kemudian, pengembangan desa wisata untuk pertumbuhan ekonomi desa merata, penguatan ketahanan pangan nabati dan hewani untuk mewujudkan desa tanpa kelaparan, pencegahan stunting untuk mewujudkan desa sehat dan sejahtera. “Serta pengembangan desa inklusif untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat secara menyeluruh dalam pembangunan desa,” papar Gus Halim, demikian ia biasa disapa.
Sedangkan penggunaan dana desa untuk mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam sesuai dengan kewenangan desa, di antaranya, dapat ditempuh dengan kegiatan mitigasi dan penanganan bencana. Sementara itu, Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X menyampaikan, dana desa dapat menjadi salah satu solusi pengentasan kemiskinan dan menekan kesenjangan pendapatan antara desa dan kota.
Sultan juga meminta para kepala desa, khususnya yang ada di Yogyakarta, agar bertanggung jawab dan transparan dalam mengelola dana desa yang telah digelontorkan oleh pemerintah pusat. “Bertanggung jawab berarti digunakan dengan baik dan jujur, tidak melakukan penyelewengan, transparansi berarti pemerintah desa mengelola keuangan secara terbuka,” katanya. (ant)