“Setelah sampai di lokasi, ditemukan pelaku sedang duduk di sebuah kedai kopi sedang bertransaksi togel. Kemudian, petugas mengamankan pelaku beserta barang bukti,” tutur Kapolsek.
Dari pengakuan pelaku, dalam sehari dia berhasil mendapatkan Rp300 ribu. “Selanjutnya pelaku langsung diamkan di Rumah Tahanan Polsek Koto Tangah guna proses lebih lanjut,” ujar mantan Kapolsek Padang Utara tersebut. (rdr-007)
Laman 2 dari 2 Laman