PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang meluncurkan aplikasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM).
Kepala DPMPTSP Padang Corri Saidan mengatakan aplikasi ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat atas layanan perizinan dan non perizinan yang diberikan oleh petugas DPMPTSP kepada masyarakat atau pelaku usaha.
“Dengan adanya aplikasi ini jangkauan pelaksanaan survei menjadi lebih luas, sehingga dapat menjangkau pelaku usaha yang tidak mendapat layanan tatap muka langsung di DPMPTSP, yang disebabkan layanan perizinan semua telah berbasis online,” kata Corri, Rabu (10/11/2021).
Menurut Corri, dengan aplikasi ini semua pelaku usaha yang telah mendapat layanan DPMPTSP Kota Padang dapat mengisi SKM. Baik itu melalui link yang dikirim melalui WhatsApp pelaku usaha, melalui terminal yang telah disediakan di layanan DPMPTSP Kota Padang, serta melalui link di website DPMPTSP Kota Padang, dengan menggunakan alamat https://ikm.web.dpmptsp.padang.go.id.
Corri berharap, dengan aplikasi ini penghitungan indeks kepuasan masyarakat akan memperoleh penilaian yang real time dan sebagai dasar pengambilan kebijakan dalam peningkatan pelayanan di DPMPTSP Padang. (*/rdr)