Dalam 10 Bulan Terakhir, Ada Lima PNS Ditangkap Karena Narkoba di Sumbar

Kabid Humas Polda Sumbar saat diwawancarai wartawan.

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Setidaknya ada lima orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 25 polisi di Sumbar ditangkap karena terlibat narkoba. Selain itu, ada 902 kasus narkoba berhasil diungkapkan oleh jajaran kepolisian Sumatera Barat (Sumbar). Dari jumlah itu, diringkus 1.278 tersangka.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto dalam press rilis, Kamis (11/11/2021) di Mapolda Sumbar mengatakan, ratusan kasus tersebut adalah hasil pengungkapan selama 10 bulan terakhir di tahun 2021.

“Terbanyak dari Ditresnarkoba Polda Sumbar dengan 185 kasus dan 266 tersangka, kemudian 131 kasus selesai ditangani,” sebut Kombes Pol Satake.

Kemudian, lanjut Satake, kasus terbanyak kedua diungkapkan oleh Polresta Padang dengan 164 kasus, dengan 227 tersangka. Lalu, Polres Bukittinggi 50 kasus dengan 64 tersangka. Dikatakan Satake, dari ratusan jumlah kasus narkoba 2021 itu, disita barang bukti, yakni daun ganja 287,7 kilogram, pohon ganja 28 kilogram, sabu 17,81 kilogram, dan pil ekstasi 71 butir.

“Sebanyak 627 kasus sudah selesai. Masih proses lidik 275 kasus. Kalau kasus dari 2020 sampai 2021 sekarang, sudah 806 kasus selesai ditangani,” katanya.

Sementara, Kabag Binops Ditnarkoba Polda Sumbar, Kompol Budi menerangkan, pengungkapan kasus narkoba tersebut merupakan bentuk keseriusan Polri di Polda Sumbar dan Satnarkoba Polres jajaran. “Sampaikan informasi kepada kami, maka akan kami tindak lanjuti dan sumber informasi akan dirahasiakan,” ujarnya. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version