PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dua orang yang melakukan pencurian di dalam Semen Padang Hospital berhasil diringkus oleh tim Opsnal Polsek Pauh. Kedua pelaku yang ditangkap diduga juga sudah melakukan aksi yang sama pada TKP berbeda di Kota Padang.
Kedua pelaku masing-masing bernama Maifiko (37) dan Beni Hariyadi (30), warga Gates, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang. Keduanya langsung dibawa ke Polsek Pauh setelah dilakukan penangkapan terhadap keduanya pada Jumat (12/11/2021).
Kapolsek Pauh AKP Muzhendri menjelaskan, kedua pelaku ditangkap karena aksi mereka terekam CCTV. Dari penyelidikan dan pemeriksaan dari CCTV itulah polisi berhasil menangkap kedua pelaku.
“Keduanya bepura-pura jadi tamu pasien. Ketika kamar sepi, mereka dengan cepat mengambil handphone dan kabur,” ujar Kapolsek.
Berdasarkan laporan yang dibuat korban, polisi langsung menangkap kedua pelaku. Seorang ditangkap saat sedang mengojek di kawasan Tarandam dan seorang lagi sedang mangkal di depan SPH.
“Kedua pelaku kerja sehari-harinya adalah tukang ojek pangkalan. Keduanya mengaku mengambil HP tersebut,” ungkap AKP Muzhendri. (rdr-007)