Akan Menjual Sisik Trenggiling, 5 Orang Ditangkap Tim Gabungan di Agam dan Bukittinggi

"Tim saat ini masih terus bekerja di lapangan untuk menelusuri informasi-informasi yang berkembang. Tidak tertutup kemungkinan akan adanya pelaku lain yang akan diamankan"

BKSDA dan polisi mengamankan kantong plastik hitam yang berisi sisik trenggiling yang rencananya akan dijual oleh pelaku. (IST)

LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Balai Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Sumatera Barat (BKSDA Sumbar) bersama Satreskrim Polres Agam mengamankan tiga orang berinisial NH (40), DF (37) warga Nagari Ampek Koto Palembayan dan AC (31) warga Nagari Sungai Pua Kecamatan Palembayan, yang diduga akan menjual sisik satwa dilindungi jenis trenggiling (manis javanica) di sebuah warung depan SMAN 1 Matur, Agam, Sabtu (13/11/2021).

Dari tangan para pelaku tim gabungan mengamankan 2 bungkusan berisi sisik trenggiling, 1 unit mobil, 1 unit sepeda motor dan 3 buah telepon genggam. Pelaku bersama barang bukti selanjutnya diamankan tim ke Polres Agam untuk proses hukum lebih lanjut. Berdasarkan keterangan awal para pelaku yang diperiksa penyidik, tim kembali bergerak dan mengamankan JF (30) disebuah tempat di Bukittinggi dan RN (44) di Palembayan. Keduanya merupakan warga Nagari Sungai Pua Kecamatan Palembayan.

Total lima orang yang diamankan dalam kegiatan itu. Saat ini kelimanya masih menjalani pemeriksaan oleh Penyidik di Mapolres Agam. Untuk pelaku NH, DF dan JF telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka melanggar Pasal 21 Ayat 2 huruf d jo Pasal 40 Ayat 2 Undang-undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak seratus juta rupiah.

Kepala BKSDA Sumatera Barat, Ardi Andono menyatakan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas upaya dan dukungan yang dilakukan Polres Agam dan Polres Bukittinggi dalam upaya penindakan perdagangan satwa liar. “Tim saat ini masih terus bekerja di lapangan untuk menelusuri informasi-informasi yang berkembang. Tidak tertutup kemungkinan akan adanya pelaku lain yang akan diamankan,” kata dia.

Ditegaskan, BKSDA Sumbar bekerjasama dengan para pihak berkepentingan lainnya akan terus melakukan peningkatan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran dan perdagangan satwa liar yang marak terjadi. “Hal ini mengingat keberadaan satwa liar di alam terutama untuk jenis-jenis dilindungi terus mendapatkan ancaman dan menjadi incaran dari para pemburu dan pelaku kejahatan satwa liar,” papar dia. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version