Lutfi menjelaskan, kenaikan harga minyak goreng disebabkan harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dunia. Yang, meningkat signifikan sebesar 52,23 persen dibanding November tahun lalu. Sementara iut, kenaikan harga cabai disebabkan oleh mulai berkurangnya pasokan, karena musim panen raya mulai memasuki fase akhir.
Sedangkan, kenaikan harga telur ayam merupakan koreksi harga menuju ke harga normal setelah sempat anjlok beberapa waktu yang lalu. Lutfi menekankan pentingnya dukungan dan sinergi dari Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia. Khususnya, dalam upaya stabilisasi harga dan pasokan barang kebutuhan pokok serta menjaga agar ekonomi tetap tumbuh selama pandemi.
Dia menilai, dukungan Pemerintah daerah sangat diperlukan untuk memastikan harga bapok stabil dan pasokan cukup. Serta menjaga kenyamanan berbelanja agar kegiatan ekonomi tetap berjalan normal. “Kemendag juga meminta pemerintah daerah untuk memastikan penerapan protokol kesehatan di pusat kegiatan ekonomi dijalankan dengan baik,” ujarnya. (viva.co.id)