Ia menyebut, bus itu terbakar hingga hanya menjadi kerangka yang dibantu pemadamannya oleh Dinas Kebakaran dari Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam. “Ada tujuh unit mobil pemadam yang berhasil memadamkan hingga tidak menjalar ke kendaraan lainnya, enam dari Bukittinggi dan satu dari Agam,” kata dia.
Diketahui, bus yang terbakar merupakan barang bukti kecelakaan yang terjadi di daerah Simpang Padang Luar pada Rabu (20/10). Bus Putra Inhil dengan Nomor Polisi BH 7377 HU itu terlibat kecelakaan beruntun yang membuat lima unit mobil lainnya rusak. Bus ini kemudian dijadikan barang bukti dan diparkirkan di Unit Laka Lantas Polres Bukittinggi dan mengalami kebakaran sekitar pukul 21.00 WIB. (ant)