Flash: Biadab! Dua Bocah Bawah Umur Dirudapaksa Keluarga Sendiri di Padang

Tim Klewang menangkap dua dari enam pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur. (IST)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Biadab. Hal ini pantas menggambarkan perlakuan sejumlah anggota keluarga ini. Mereka beramai-ramai memperkosa dua orang bocah di bawah umur yang masih punya hubungan keluarga dengannya.

Korban merupakan dua kakak beradik yang tinggal di Kota Padang. Mereka jadi korban rudapaksa oleh enam orang pria yang sebagian besar adalah keluarga mereka sendiri. Parahnya, kedua korban ini berumur 5 tahun dan 7 tahun.

Keenam pelaku di antaranya paman atau mamak korban, kakek korban, kakak kandung korban, kakak sepupu korban, dan dua lagi adalah tetangga korban.

Kini empat dari enam pelaku berhasil ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang. Keempat pelaku JM (kakek korban), GL (kakak kandung korban), RG (kakak sepupu korban) dan R (paman atau mamak korban). Korban diketahui selama ini tinggal bersama pelaku.

“Benar. Pelaku sudah kita tangkap. Nanti akan kita sampaikan lagi lebih lengkapnya,” ujar Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda kepada radarsumbar.com, Kamis (17/11/2021). (rdr-007)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version