JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah melakukan patroli terkait adanya poster atau pamflet yang menyerukan jihad untuk melawan Densus 88 Antiteror Polri.
Selain melawan Densus, pesan itu juga mengajak umat Islam agar membakar polres-polres. “Sudah dimonitor tim patroli siber. Ya sudah diberikan peringatan,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi pada Jumat, 19 November 2021.
Menurut dia, tim patroli siber selalu melakukan pemetaan dan penelusuran terhadap konten-konten yang berisi provokasi hingga ujaran kebencian. “Siber patrol melakukan mapping dan profiling setiap konten-konten ujaran kebencian, provokasi, dan hoax,” ujarnya.
Berikut poster yang menyerukan jihad:
Bismillah
Sebarkan kepada seluruh umat Islam Sunni Aswaja, ulama-ulama dan pondok-pondok pesantren seluruh Indonesia. Agar segera menabuh genderang perang serukan fatwa jihad fisabilillah, sudah saatnya umat Islam bertempur melawan kebiadaban Densus 88.
Serbu markasnya di Megamendung, Puncak Bogor. Bakar seluruh polres-polres dan nyalakan api. Institusi Polri sudah pada puncaknya menjadi institusi organisasi mafia hukum sarangnya para penjahat berseragam.
Panglima Pembebasan Rakyat Indonesia
Panglima Laskar Jihad Siliwangi
Panglima Laskar Jihad Ambon Poso 1999-2002.
Tangkap terduga teroris
Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri melakukan sejumlah penangkapan di awal pekan ini. Tiga orang tokoh agama diamankan di kawasan Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa pagi, 16 November 2021, atas dugaan melakukan tindak pidana terorisme. Ketiga tokoh agama yang dibekuk Densus pada Selasa subuh adalah Ustaz Farid Okbah, Ustaz Zain An Najah dan Ustaz Anung Al-Hamat.
Farid Okbah merupakan pendiri Partai Dakwah Rakyat Indonesia atau PDRI yang menurut Densus, penangkapannya terkait dengan posisinya sebagai Dewan Syuro Jamaah Islamiyah atau JI dan Anggota Dewan Syariah Baitul Maal Lembaga Amal Zakat Baitul Maal, Abdurrahman bin Auf (LAZ BM ABA).
Sementara Zain An Najah diketahui adalah Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, juga sebagai Dewan Syuro JI dan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amal Zakat Baitul Maal, Abdurrahman bin Auf (LAZ BM ABA). (viva.co.id)