Menurut keterangan tetangga korban sebelumnya, kedua korban awalnya memberanikan diri untuk mencari perlindungan. Bahkan korban mengaku sudah tidak betah jika berada di rumah yang dihuni bersama ibu kandung, serta sejumlah pelaku. “Korban juga sempat mengatakan untuk hidup dengan saya, lalu saya tanya ada apa?. Korban bilang kakek dan paman memperkosa,” kata tetangga korban Supriati.
Korban saat itu mengaku menahan sakit dan tidak berani cerita kepada ibu kandungnya lantaran takut dimarahi dan dipukul.
Sementara pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang yang menangani kasus telah melakukan visum terhadap kedua korban, dan mereka diketahui mengalami trauma dan rusak pada alat vital. “Kami juga telah mengumpulkan saksi-saksi dan melakukan visum terhadap korban, hasil sementara memang ada robek pada selaput dara,” ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol Rico Fernada. (ant)