JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri menetapkan status waspada soal adanya unggahan seruan jihad untuk melawan pasukan khusus pemberantasan teroris.
Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menyatakan Densus 88 Antiteror tidak akan terpengaruh dengan unggahan provokasi dan akan tetap fokus melakukan operasi pencegahan dan penindakan terorisme di Indonesia. “Kami waspada,” ujar Aswin, Jumat, 19 November 2021.
Sebuah tangkapan layar pesan dari grup Whatsapp beredar di media sosial. Pesan itu berisi seruan jihad melawan Densus 88 Antiteror Polri. Dalam grup itu juga ada ajakan untuk membakar Polres.
Aswin mengatakan Polri sudah memonitor unggahan tersebut dan mengantisipasi dengan unit-unit siber yang ada di tingkat Mabes Polri, Polda, dan Polres. “Tentu ada unit-unit di Mabes Polri, polda, dan polres yang akan menangani persoalan ITE seperti ini,” kata dia.
Menurut Aswin, setelah penangkapan tiga terduga teroris di Bekasi, Jawa Barat, unggahan bernada provokasi terhadap Densus 88 sudah lebih berkurang. “Kalau menurut monitoring kami, justru sudah menurun dan terlihat lebih tenang postingan-postingan tentang penangkapan kemarin di internet dan sosmed,” ujarnya.
Meski demikian, Densus 88 tetap mewaspadai hal-hal tidak diinginkan yang dapat mengganggu jalannya penegakan hukum terhadap tindak pidana terorisme.
Dalam sepekan terakhir ini, Tim Densus 88 telah menangkap sejumlah terduga teroris. Tiga diantaranya terkait dengan aktivitas lembaga pendanaan milik kelompok jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI). Mereka adalah Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al Hamat. Ketiganya terlibat dalam kepengurusan Lembaga Amil Zakat Baitu Mal Abdurrahman Bin Auf milik kelompok teroris JI.
Hasil penyidikan Densus 88, Ahmad Zain An-Najah merupakan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman Bin Auf (LAM BM ABA), Farid Ahmad Okbah merupakan anggota Dewan Syariah LAM BM ABA. dan Anung Al Hamat sebagai pendiri Perisai Nusantara Esa.
LAM BM ABA merupakan lembaga pendanaan yang dikelola oleh kelompok JI, sedangkan Perisai Nusantara Esa merupakan organisasi sayap kelompok JI. Lebih lanjut, Ahmad Zain An-Najah merupakan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang telah dinonaktifkan setelah penangkapan oleh Densus 88. (tempo.co.id)