Ditenggat Hari Ini, Semua Keluarga Pelaku Rudapaksa di Padang harus Angkat Kaki!

Rumah satu keluarga pelaku rudapaksa di kawasan Cendana Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang. (katasumbar)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pasca terungkapnya kasus pemerkosaan dan pencabulan terhadap anak kandung yang masih berusia tujuh dan lima tahun di kawasan Cendana Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, warga setempat terpaksa mengambil tindakan tegas dengan mengusir semua penghuni rumah tersebut.

Alasan pengusiran karena semua yang sudah dilakukan pelaku dalam satu keluarga tersebut sangat memalukan dan benar-benar bejat. Lebih lanjut, perangkat RT, RW, organisasi pemuda kelurahan dan warga, sepakat untuk memberikan mereka waktu hingga Minggu (21/11 2021) untuk mengangkat barang dan mencari tempat tinggal yang baru.

Tak hanya diusir dari rumah kontrakannya, warga sekitar bersama sejumlah kelompok masyarakat di kawasan Kecamatan Padang Selatan ini, juga sepakat bahwa keluarga pelaku juga tidak diizinkan mencari kontrakan baru di sekitar kelurahan tersebut.

“Silakan mencari kontrakan yang baru bagi keluarganya yang tersisa, namun tidak boleh di kawasan Kelurahan kami ini, kami bukannya tidak kasihan, namun apa yang mereka sudah lakukan di luar akal sehat dan sangat keji. Masa cucu kandung atau keponakan kandungnya diperkosa, apalagi usianya sangat kecil yakni tujuh tahun,” kata Syamsir, Ketua RT.

Menurut Syamsir, yang juga bertindak sebagai pelapor, sehari-hari keluarga korban dan pelaku tertutup dengan warga lainnya. Bahkan, pengurus RT dan warga sendiri tidak tahu pasti berapa kepala keluarga yang ada di dalam rumah tersebut. Banyak yang keluar masuk rumah tanpa melapor. Tak hanya siang, tengah malam pun ada juga orang yang datang ke rumah tersebut.

“Saya sendiri nggak tahu berapa jumlah pasti penghuni rumah kontrakan tersebut, berapa KK, berapa jiwa yang sebenarnya, karena dari awal di rumah tersebut hanya berjumlah dua kepala keluarga, namun jumlah yang keluar masuk, bisa hampir 20 orang. Jam datang ke rumah itu pun terlihat bebas dan tak ada aturan,” tutur Syamsir geram.

Kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan oleh satu keluarga terhadap korban berusia tujuh dan lima tahun di Padang, Sumatera Barat, terungkap dari laporan warga dan korban. Saat itu, korban menangis dan dibawa oleh warga kepada Syamsir selaku Ketua RT. (rdr/ist)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version