Pria 37 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Padang dalam Gudang Pelaminan, Keluarga Minta Tak Divisum

Gantung diri di Koto Tangah.

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Doni Efendi (37), warga Pasir Jambak RT 003/RW 010, Kelurahan Pasie Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah ditemukan gantung diri di gudang pelaminan Ayu Dina Jalan Adinegoro No 4 RT 001 RW 001 Kelurahan Batang Kabung Ganting, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Korban ditemukan Minggu (21/11/2021). Dengan permintaan pihak keluarga, korban langsung dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan. Pihak keluarga pun membuat surat peryataan untuk tidak menuntut dikemudian hari.

Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino menjelaskan, sekira pukul 11.35 WIB, sewaktu salah seorang karyawan masuk ke dalam gudang Pelaminan Ayu Dina, dia melihat korban sudah tergantung diantara tumpukan barang-barang pelaminan.

Sontak karyawan tersebut memberitahukan kejadian ini kepada warga sekitar untuk selanjutnya bersama-sama menurunkan korban dari gantungan. Salah seorang warga menghubungi pihak Kepolisian.

“Sekitar pukul 12.30 WIB, Pawas Aiptu Jefri Rahim, Ka SPK dan Piket Fungsi serta SPKT Polresta Padang dan Tim Identifikasi Polresta Padang tiba di TKP. Selanjutnya Pihak Kepolisian memasang police line dan melakukan olah TKP, ” ungkapnya.

Setelah olah TKP, selanjutnya korban dibawa ke rumah duka atas pemintaan pihak keluarga. Pihak keluarga membuat surat pernyataan bahwa tidak bersedia untuk dilakukan visum dan menerima kejadian ini sebagai suatu musibah.

“Korban dibawa ke rumah duka dengan menggunakan ambulans milik PPK (Persatuan Penyelenggara Kematian) dan untuk penyebab korban gantung diri sampai saat ini belum diketahui,” ujarnya. (rdr-007)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version