Usai Amankan 35 Kg Sabu-sabu Senilai Rp53 M, Polisi Buru Bandar Narkoba yang Melindas Iptu JM

Ilustrasi sabu-sabu. (net)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan 35 kilogram sabu dari seorang bandar narkoba di Cirebon, Jawa Barat, dalam operasi penangkapan yang berlangsung pada Minggu (21/11/2021) kemarin.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Hariyadi mengatakan, narkoba yang diamankan itu bernilai fantastis. “Nilai sabu yang disita kurang lebih Rp 53 miliar dan bisa menyelamatkan 250.000 jiwa,” kata Hengki, Senin (22/11/2021).

Namun, polisi gagal menangkap bandar narkoba pemilik sabu tersebut. Bandar narkoba itu kabur setelah menabrak dan melindas seorang personel Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat, Iptu JM. Hengki memastikan, polisi saat ini masih terus memburu bandar narkoba tersebut. “Polres Jakpus membentuk timsus untuk kejar bandar Narkoba yang lindas anggota Polri,” ujar Hengki.

Hengki mengatakan, timsus itu merupakan gabungan dari personel Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Reserse Narkoba Polres Jakpus. Sementara itu, Iptu JM sampai saat ini masih mendapatkan perawatan intensif karena mengalami luka cukup parah akibat ditabrak dan dilindas oleh bandar narkoba. Pagi ini ia dijadwalkan menjalani operasi di RS Carolus Jakarta. (kompas.com)

Exit mobile version