Sjamsul Nursalim Setor Rp150 M ke Pemerintah, Bayar Cicilan Utang BLBI

Ilustrasi kasus BLBI. (net)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) kembali berhasil memperoleh pembayaran utang dari debitur dan obligor BLBI. Hal itu disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD.

Utang dibayarkan oleh Sjamsul Nursalim dari Bank Dewa Rutji. Utang yang dibayar kepada pemerintah baru sebagian dari total utang Sjamsul Nursalim.

“Obligor Samsul Nursalim, yang merupakan obligor dari Bank Dewa Rutji pada tanggal 11, 17, dan 18 November 2021 telah melakukan pembayaran sebagian kewajibannya dengan nilai sebesar Rp150 miliar. Ini sudah termasuk biaya administrasi pengurusan piutang negara sebesar 10%,” kata Mahfud dalam keterangan pers secara virtual, Senin (22/11/2021).

Pemerintah juga menerima pembayaran menggunakan aset tanah seluas 100 hektare dari debitur BLBI, yakni PT Lucky Star Navigation Corp. Tanah berlokasi di Sulawesi Utara itu diserahkan kepada pemerintah dalam rangka pembayaran utang perusahaan tersebut kepada pemerintah.

“Satgas BLBI juga telah menerima penyerahan tanah seluas 100 hektare yang terletak di kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara sebagai bagian dari pelunasan kewajiban dari debitur PT Lucky Star Navigation Corp,” sebut Mahfud.

Pihaknya mengapresiasi para pihak yang beritikad baik untuk menyelesaikan utangnya kepada pemerintah, baik yang sudah lunas maupun yang sudah dibayarkan sebagian.

“Pemerintah juga mengapresiasi sejumlah obligor dan debitur yang sudah memenuhi panggilan Satgas BLBI, dan menyatakan akan melunasi utangnya. Juga kepada para obligor dan debitur yang sudah menunjukkan itikad baik dengan melakukan pembayaran sebagian dari kewajibannya,” tambahnya. (detik.com)

Exit mobile version