Pertama, selain melakukan promosi, institusi itu akan meyakinkan investor bahwa Indonesia adalah negara yang “ramah investasi”. Terlebih dengan diterbitkannya UU Cipta Kerja yang diklaim memberikan transparansi, efisiensi, kecepatan dan kepastian dalam mengurus perizinan.
“Kalau dulu BKPM itu mengandalkan promosi, sekarang kita ubah strateginya. Selain kita promosi, kita yakinkan investor bahwa negara kita sudah berubah,” katanya.
Strategi kedua, Kementerian Investasi/BKPM akan membantu layanan perizinan. Kemudian, lembaga itu juga akan membantu proses financial closing jika dibutuhkan.
Bahlil juga memastikan pihaknya akan memberikan layanan end-to-end kepada investor hingga realisasi investasi. Bantuan diberikan juga tidak hanya sampai konstruksi namun hingga produksi. “Kalau ada yang ganggu, tanahnya tidak jelas atau persoalan apa, kita bantu sampai dia produksi. Jadi end-to-end. Kenapa ini kita lakukan? Karena negara akan dapatkan multiplier effect ketika perusahaan tersebut berproduksi. Kalau cuma sampai konstruksi, tidak sampai produksi, negara belum dapat apa-apa secara maksimal,” pungkasnya. (ant)