SERPONG, RADARSUMBAR.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menargetkan penerbitan 10 juta sertifikat halal bagi produk-produk dalam negeri dan internasional.
Salah satu tantangan terbesar dalam mencapai target tersebut adalah keterbatasan anggaran, namun BPJPH telah menyiapkan berbagai strategi untuk mengatasinya.
Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham menyampaikan hal ini dalam sesi wawancara seputar pencapaian dan rencana BPJPH di Trade Expo Indonesia (TEI) 2024.
“Tahun ini, anggaran kami sebesar 1 juta dari Kementerian Keuangan, dan itu sangat terbatas. Namun, kami akan terus berupaya untuk mencapai target sertifikasi 10 juta produk melalui kolaborasi dengan kementerian, lembaga, BUMN, dan swasta,” ujar Kepala BPJPH, Kamis (10/10/2024).
Ia juga menambahkan bahwa pada tahun 2025, anggaran BPJPH diproyeksikan meningkat sebesar Rp1,2 juta per item untuk mendukung target sertifikasi tersebut.
BPJPH tidak hanya mengandalkan anggaran dari pemerintah pusat. Kepala BPJPH menekankan pentingnya kolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan pemerintah daerah (Pemda) dalam menyediakan fasilitasi sertifikasi halal, terutama untuk UMKM.
Kemendagri pun telah menerbitkan edaran terkait pedoman APBD 2024, yang memungkinkan Pemda mengalokasikan dana untuk mendukung produk-produk UMKM dalam memperoleh sertifikasi halal.
“Kami juga fokus pada pelaku usaha besar, selain UMKM, agar mereka lebih intensif dalam melakukan sertifikasi halal. Kolaborasi dengan Kemendagri untuk pedoman APBD akan membantu UMKM di daerah mendapatkan sertifikasi halal tanpa biaya,” jelasnya.
Untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha dalam memperoleh sertifikasi halal, BPJPH telah memperkuat kewenangannya dalam pengawasan.
“Kami akan melakukan pengawasan di seluruh wilayah Indonesia, memastikan produk-produk yang belum memiliki sertifikat halal segera mendaftarkan diri.”
“Pengawasan ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk kementerian terkait dan lembaga swasta,” kata Kepala BPJPH.
Ia juga menekankan bahwa pentingnya literasi dan edukasi kepada masyarakat bahwa halal bukan hanya soal agama, tetapi juga soal branding produk, marketing, dan nilai tambah.
“Konsumen semakin sadar akan produk halal. Jika produsen tidak merespons keinginan konsumen, mereka bisa kehilangan pasar,” tambahnya.
Dalam upaya memperkuat pengakuan sertifikasi halal Indonesia di pasar global, BPJPH juga terus meningkatkan kerja sama internasional.
Pada tahun 2023, Indonesia telah menjalin kesepakatan Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan 13 negara, dan pada tahun ini jumlah tersebut meningkat menjadi 24 negara, dengan kehadiran 46 negara di acara TEI.
“Melalui MRA, produsen di negara-negara yang telah bekerja sama dengan BPJPH dapat mendaftarkan produknya di Indonesia tanpa perlu melalui proses sertifikasi ulang. Ini memudahkan mereka memasuki pasar halal Indonesia,” jelas Kepala BPJPH.
‘Tahun ini, kami berfokus pada peningkatan kerja sama dengan lebih banyak negara, sehingga sertifikasi halal Indonesia diakui secara global.”
BPJPH menargetkan peningkatan jumlah sertifikat halal hingga dua kali lipat pada tahun 2025. “Kami optimistis dengan dukungan anggaran yang lebih besar dan kolaborasi dengan berbagai pihak, kami dapat mencapai target tersebut,” ujar Kepala BPJPH.
Dengan fokus pada edukasi, pengawasan, dan kerja sama internasional, BPJPH berharap dapat terus meningkatkan jumlah produk bersertifikat halal di Indonesia dan memajukan industri halal tanah air.
Acara penandatanganan kerja sama internasional akan berlangsung pada akhir TEI 2024, di mana 24 negara diharapkan menandatangani MRA dengan BPJPH, menjadikan produk halal Indonesia lebih mudah diakses di pasar global.
Dengan visi menuju Indonesia Emas 2045, BPJPH berkomitmen untuk terus memperkuat ekosistem halal nasional yang berdaya saing tinggi, baik di dalam maupun luar negeri. (rdr/infopublik)