PADANG, RADARUMBAR.COM – Lima orang diamankan Tim Kuda Laut Polsek Bungus Teluk Kabung, Sabtu (20/11/2021). Kelimanya ditangkap setelah melakukan pencurian di Camp Teluk Sirih PT LMKP, Kelurahan Teluk Kabung Tengah, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, pada Rabu (17/11/2021) lalu.
Para pelaku diamankan pada Sabtu sekitar pukul 22.00 WIB di tempat berbeda kawasan Baliak Olo, Taluak Buo RT 001 RW 004, Kelurahan Teluk Kabung Tengah, Kecamatan Bungus Teluk Kabung. Saat ini, kelima pelaku dalam pemeriksaan intensif polisi dan sudah diamankan dalam sel tahanan.
Kapolsek Bungus Teluk Kabung, AKP Zamzami, Selasa (23/11/2021) mengatakan, kelima pelaku pencurian tersebut yakni, Aidil Fitri (34), warga Pesisir Selatan, kemudian Joni Irwan (35), Madis (23), Reyfin (32) dan Azet (33) yang merupakan warga Bungus Teluk Kabung.
Penangkapan ini berawal dari laporan pencurian yang dibuat oleh korban bernama Hendri Iskandar. Berdasarkan laporan, Tim Kuda Laut pun langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan.
“Penyelidikan di lapangan dan keterangan dari saksi-saksi, diketahui aksi pencurian tersebut dilakukan oleh kelima pelaku,” jelas Kapolsek.
Tak menunggu lama, Tim Kuda Laut yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Wilmar Sianturi dan Panit 2 Reskrim Aipda Marius Lase, bergerak ke tempat tinggal para pelalu. Petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti.
“Dari para pelaku ini kita mendapatkan barang bukti berupa satu unit Mobil L300, dua buah pintu kontainer, satu tabung gas oksigen warna biru, satu tabung gas 3 Kilogram warga hijau dan satu set mesin las merk Lakoni 450 Watt.
“Setelah pelaku tertangkap dan barang bukti lalu di bawa ke Polsek Bungus Teluk Kabung untuk proses lebih lanjut. Dari hasil interogasi, kelima pelaku mengakui perbuatannya,” tutup Kapolsek. (rdr-007)