Maling di Konter Handphone, Dua Pria Diciduk Tim Klewang

Pelaku pencurian di konter HP diamankan Tim Klewang.

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pelaku pencurian yang terjadi di konter voucher internet Aam Selular yang beralamat di Jalan Prof. Dr. Hamka No.154, Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah yang sempat viral di media sosial aksinya terekam CCTV berhasil diungkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang.

Pelaku tersebut ditangkap di daerah Surian, Kabupaten Solok Selatan dan Jalan Prof. M. Yamin, Kota Padang pada Senin malam (22/11/2021). Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, dua pelaku masing-masing bernama Zawardi (25) dan Efrizal (40), keduanya warga Ikua Koto, Kecamatan Koto Tangah melakukan pencurian di konter Aam Cell pada Kamis (7/10/2021) sekitar pukul 03.30 WIB, aksinya terekam CCTV.

“Aksinya tersebut, viral di media sosial ,karena rekaman CCTV tersebar, dengan laporan korban, kita cek TKP dan melakukan penyelidikan, satu pelaku berhasil ditangkap di kampung halamannya di Kabupaten Solok Selatan dan yang satu lagi ditangkap di Kota Padang,” ujarnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua pelaku berupa satu unit handphone Samsung A8, satu buah kotak Voucher yang berisikan 500 lembar voucher dan satu buah handphone Samsung S8.

“Salah satu pelaku terpaksa di tembak kakinya karena ketika dibawa ke Polresta Padang, dia mencoba melarikan diri dan melawan petugas, keduanya dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian diancam diatas lima tahun penjara,” ujarnya. (rdr-007)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version