Jamaah Dilarang Selfie Foto dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Melanggar bakal Didenda

Ilustrasi selfie. (net)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Arab Saudi kini telah resmi melarang pengambilan selfie, foto, dan video di Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah. Denda ketat akan dipertimbangkan jika ada yang tidak mengikuti aturan, seperti dilansir Thesaudiexpat.com. Bagaimana rencana larangan selfie, foto, dan video ditetapkan oleh pejabat Pemerintah Arab Saudi?

Menurut laporan resmi Pemerintah Arab Saudi, mengambil gambar di dalam Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah atau di sekitar tempat-tempat suci tersebut akan dianggap sebagai pelanggaran. Tidak seorang pun akan diizinkan untuk mengambil foto atau video di Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah. Aparat keamanan akan memastikan bahwa tidak ada yang akan melanggar hukum lagi.

Menurut rencana, larangan selfie, foto, dan video itu diberlakukan untuk memberikan pesan ke semua orang bahwa tempat suci di seluruh negeri perlu dijaga kehormatan dan martabat sesuai esensinya.

Disebutkan bahwa sekarang orang terlihat lebih asyik selfie, video, dan mengunggah di internet saat melakukan umrah, haji, dan ziarah di Masjidil Haram maupun di Masjid Nabawi, sehingga membuat beribadah di tempat suci kehilangan esensinya.

Selain merugikan diri sendiri, sering kali kegiatan asyik membuat selfie, foto, dan video tidak sesuai adab di tempat-tempat suci dan mengganggu orang-orang yang berusaha khusyuk melakukan ziarah. Pejabat Arab Saudi menjelaskan alasan di balik larangan melakukan selfie, foto, dan video dengan mengatakan, “Langkah ini diambil untuk menjamin kehormatan dan martabat tempat-tempat suci tersebut.”

“Sebagian besar peziarah membuang waktu mereka untuk mengambil gambar dan video kemudian berdoa. Ini tidak hanya tidak menghormati tempat suci, tetapi juga mengganggu orang lain yang berdoa,” terang Pemerintah Arab Saudi. (kompas.com)

Exit mobile version