PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota Padang menyediakan rumah aman atau safe house bagi empat anak yang menjadi korban pelecehan seksual di Kota Padang. Dua di antaranya merupakan dua kakak beradik yang menjadi korban rudapaksa keluarga sendiri di kawasan Cendana Mata Air yang beritanya viral di media sosial.
Keempat anak ini menjadi tanggungan negara dan penghidupannya akan dibiayai oleh Pemko Padang jika nantinya selama dalam pendampingan tersebut, para korban tidak lagi dihidupi oleh keluarganya.
“Kita Pemko Padang telah menyediakan safe house bagi empat anak korban pelecehan seksual. Semua kebutuhannya akan ditanggung negara sampai yang bersangkutan bisa lepas dari traumanya,” kata Wali Kota Padang Hendri Septa didampingi Wali Kota Padang Hendri Septa (kiri) bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Padang Editiawarman, Selasa (23/11/2021) malam.
Lebih lanjut Hendri menjelaskan, safe house bertujuan untuk membantu para korban menghilangkan traumanya atas kejadian asusila yang dialaminya. “Korban sudah diamankan di safe house dan ditangani oleh pemerintah. Kami lindungi,” tandas Hendri.
Ia menekankan pentingnya pendidikan seks di tengah keluarga. Keluarga memiliki peran penting mengajarkan anak-anaknya agar mereka mampu memproteksi diri dari orang lain yang berencana melakukan tindakan asusila. “Keluarga harus mengajarkan kepada anak-anak mereka terutama yang perempuan tentang bagian tubuh mana saja yang boleh dipegang dan tidak boleh dipegang. Peringatan dini ini penting. Pemko Padang bersama instansi terkait sudah menjalankan program early warning ini. Kita berharap si korban mau bicara. Upaya yang telah kita dilakukan, korban akhirnya bicara. Dengan sistem ini, kita harap para korban mau bicara,” tutur dia.
Ia mengimbau agar orangtua menjaga anak-anaknya. Pemko Padang katanya juga menyediakan nomor hotline pengaduan jika terjadi aksi pelecehan seksual di tengah masyarakat yakni di nomor 0852-6399-6867. “Kami imbau semua warga, terutama orangtua, tolong jaga anak-anaknya. Ninik mamak, cadiak pandai, bundo kanduang dan masyarakat jika menemukan perlakuan yang tak wajar di lingkungannya, lapor ke kami. RT dan RW juga diminta lakukan ini,” papar dia. Hendri juga mendorong agar pelaku tindak asusila dihukum seberat-beratnya. (rdr)