PADANG, RADARSUMBAR,COM – Tim Opsnal Polsek Kuranji mengamankan seorang residivis jambret dan pencurian, Rabu (24/11/2021) pagi di di Jalan Bypass Balai Baru, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Pelaku bernama Eki Ilham (37), tinggal di Pampangan dan ditangkap dalam kasus pencurian kendaraan bermotor.
Kanit Reskrim Polsek Kuranji Iptu Heru Gunawan menjelaskan, pelaku ini mencuri motor yang diperbaiki di Jalan Bypass Km 10, tepatnya di bengkel Detailing Id, Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji. Sehari-hari pelaku ini berprofesi sebagai pengamen.
“Dengan menjadi pengamen, pelaku mengamati target yang akan menjadi sasaranya. Ketika pemilik bengkel tidak ada, pelaku langsung masuk dan mengambil sepeda motor yang sedang diperbaiki tersebut,” ungkapnya.
Dikatakannya lagi, ketika pelaku sedang mengeluarkan motor tersebut, aksinya diketahui oleh tetangga korban. Dia langsung diamankan oleh warga dan kemudian diserahkan kepada polisi. “Untung kami cepat, kalau telat pelaku akan dibakar massa. Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Kuranji,” ujarnya. (rdr-007)