PADANG, RADARSUMBAR.COM – Maling sekarung kentang, Januar Muhammad (18), warga Jalan Ranah Belakang Pertamina, Kelurahan Gantiang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, ditangkap Tim Opsnal Polsek Padang Barat, Rabu (24/11/2021) di Jalan Sandang Pangan, Pasar Raya Padang.
Kapolsek Padang Barat Kompol Martin didampingi Kasubag Humas Ipda Adha Tawar menjelaskan, pelaku ditangkap karena mencuri satu karung kentang. “Pelaku kita tangkap beserta barang bukti 1 karung kentang seberat 50 kg,” ujar Martin kepada radarsumbar.com, Kamis (25/11/2021).
Ia menjelaskan, pelaku mencuri kentang pada 20 Juli 2021. “Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian,” ucap dia. (rdr-007)