Kabar Baik! Arab Saudi Cabut Larangan Penerbangan Langsung dari Indonesia, Berlaku Mulai 1 Desember

Ilustrasi jamaah haji tiba di Bandara King Abdul Aziz Jeddah. (net)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Arab Saudi pada hari Kamis, mengumumkan mencabut larangan penerbangan langsung dari enam negara tanpa menghabiskan 14 hari karantina di negara ketiga atau negara transit. Keenam negara yang dimaksud adalah Indonesia, Pakistan, Brasil, Vietnam, Mesir, dan India.

Ketentuan baru ini akan mulai berlaku mulai Rabu, 1 Desember 2021, sebagaimana laporan Saudi Press Agency (SPA) mengutip sumber resmi di Kementerian Dalam Negeri. Meskipun penerbangan langsung mulai dibuka, namun bagi orang-orang yang datang dari enam negara ini wajib melakukan karantina mandiri selama lima hari, terlepas dari status vaksinasi mereka di luar Arab Saudi.

Kementerian Dalam Negeri menegaskan semua prosedur dan tindakan harus patuh pada protokol kesehatan yang ketat, serta akan ada evaluasi berkelanjutan oleh otoritas kesehatan Kerajaan. Kementerian menambahkan bahwa ekspatriat yang berharap untuk kembali ke Kerajaan harus menjalani semua tindakan kesehatan untuk memastikan mereka bebas dari infeksi.

Seperti diketahui, pada Februari lalu, Arab Saudi memberlakukan larangan masuk ke negaranya karena lonjakan global dalam kasus yang terkait dengan varian yang terdeteksi di Inggris, Afrika Selatan, dan Brasil, dengan kekhawatiran bahwa vaksin yang diluncurkan di seluruh dunia bisa kurang efektif terhadap mereka.

Larangan tersebut mencakup UEA, Mesir, Lebanon, Turki, AS, Inggris, Jerman, Prancis, Italia, Irlandia, Portugal, Swiss, Swedia, Brasil, Argentina, Afrika Selatan, India, Indonesia, Pakistan, dan Jepang. Larangan tersebut dikecualikan untuk diplomat, staf medis, dan keluarga mereka.

Larangan itu juga berlaku untuk pelancong yang transit melalui salah satu dari 20 negara (yang masuk daftar pelarangan masuk Saudi) dalam 14 hari sebelum kunjungan yang direncanakan ke Kerajaan. Penerbangan dari dan ke Arab Saudi pertama kali ditangguhkan pada 14 Maret 2020, dua minggu setelah WHO menyatakan bahwa wabah virus corona adalah pandemi. Selanjutnya penangguhan masuk ke Arab Saudi melalui udara, darat, dan laut dilanjutkan pada 3 Januari 2021. (viva.co.id)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version