Keder, Pengedar Sabu-sabu Terkencing di Celana saat Diringkus Tim Rajawali di Padang

Dua pengedar narkoba ditangkap polisi usai menyamar menjadi pembeli. (IST)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Ketakutan, dua pengedar sabu-sabu terkencing di celana usai ditangkap Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang di depan Komplek Perumahan Grand Mandiri D4, RT 001 RW 003, Kelurahan Lubukminturun, Kecamatan Kototangah, Kota Padang, Kamis malam (25/11/2021).

Pelaku ditangkap setelah polisi menyamar menjadi pembeli barang haram tersebut. Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dedy Adriansyah Putra didampingi Kasubag Humas Ipda Adha Tawar menjelaskan, pelaku bernama Chandra Ade Putra (22) dan Rudi Efendi (36), keduanya warga Air Pacah, ditangkap karena adanya informasi masyarakat.

“Pelaku pertama Chandra Ade Putra ditangkap di depan Komplek Perumahan Grand Mandiri D4. Dari tangan pelaku disita 1 paket sabu-sabu,” ujar dia kepada radarsumbar.com, Jumat (26/11/2021).

Pelaku ini kata Dedy, mengaku mendapat sabu-sabu itu dari temannya Rudi Efendi. Berbekal informasi tersebut, Tim Rajawali kemudian mengejar Rudi Efendi dan menangkapnya di kawasan Sungai Duo, Kelurahan Sungai Lareh, Kecamatan Kototangah, Kota Padang. Rudi mengakui sabu-sabu yang didapat dari Chandra Ade Putra merupakan miliknya. Kedua pelaku kemudian digiring ke Mapolresta Padang untuk proses lebih lanjut. (rdr-007)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version