Selain itu akan ada dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp1,1 miliar untuk perbaikan irigasi yang tersebar di beberapa titik, antara lain daerah Irigasi Duku Pancung Taba Kecamatan Bayang. Daerah Irigasi Koto Rawang Lakitan Timur, Kecamatan Lengayang, Daerah Irigasi Pulau Uwak Kampung Limau Sundai, Kecamatan Ranah Pesisir. Daerah Irigasi Singai Gayo Lumpo Kecamatan IV Jurai.
Daerah Irigasi Tandikek, Koto Tarok Amping Parak, Kecamatan Sutera. Daerah Irigasi Batang Jalamu Kecamatan Batang Kapas, dan Daerah Irigasi Gunung Bungkuak Lumpo.
Menurutnya, peningkatan irigasi ini sekaligus sebagai penunjang sektor pertanian tanaman pangan sebagai basis ekonomi daerah. Irigasi berperan signifikan terhadap produktivitas lahan, bahkan lebih dari 50 persen terhadap total produksi. “Tanpa irigasi yang baik, produktivitas lahan mungkin hanya 3-4 ton per hektare, tapi dengan irigasi yang baik bisa mencapai 7-8 ton per hektare,” tuturnya.
Berdasarkan data Dinas PUTR, jumlah daerah irigasi di Kabupaten Pesisir Selatan sebanyak 323 unit, luas 49 ribu hektare. Dari jumlah itu, kewenangan kabupaten 2.907 hektare dengan 312 daerah irigasi. Sisanya kewenangan provinsi dan pusat. Saat ini irigasi berkondisi baik di Pesisir Selatan hanya sebesar 57,50 persen. Sementara dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) pemerintah kabupaten menargetkan total irigasi berkondisi baik sebesar 66,70 persen pada 2026. (ant)