PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Padang mendorong hadirnya masjid ramah anak yang merupakan salah satu dari 24 indikator Kota Layak Anak dengan menjadikan rumah ibadah menjadi tempat yang ramah untuk mereka.
“Saat ini baru ada satu masjid ramah anak yang ditetapkan di Padang yaitu Masjid Darul Huda di kelurahan Surau Gadang Kecamatan Nanggalo, kami ingin lebih banyak lagi hadir masjid serupa,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Padang, Editiawarman di Padang, Jumat.
Ia menyampaikan hal itu pada rapat Koordinasi Evaluasi Kota Layak Anak menuju Penyelenggaraan Rumah Ibadah Ramah Anak diikuti 22 pengurus serta remaja masjid serta OPD tingkat kecamatan di Kota Padang.
Menurut dia untuk mewujudkan masjid ramah anak butuh kerja sama lintas Organisasi Perangkat Daerah dan sektoral mulai dari dari Dewan Masjid Indonesia Bagian Kesra Kota Padang, hingga LSM bergerak di bidang anak.
Ia menjelaskan masjid ramah anak merupakan rumah ibadah yang di dalamnya menjamin hak anak yaitu perlindungan dari segala bentuk tindak kekerasan. “Dengan demikian masjid ramah anak dapat menjadi perpanjangan tangan pemkot memastikan hak anak terlindungi,” kata dia.
Apalagi saat ini terjadi peningkatan laporan kasus kekerasan terhadap anak pada fasilitas publik termasuk masjid yang salah satu kasus tersebut dilakukan oleh oknum pendidik agama.
Untuk itu, Pemkot Padang bergerak cepat dan sudah mulai memantapkan deteksi dini kekerasan terhadap anak melalui peranan RT, RW, kader masyarakat, dan relawan di masyarakat. “Dan kami berharap salah satu program dari masjid ramah anak ke depan adalah melakukan deteksi dini kekerasan terhadap anak,” kata dia.
Sementara Manajer Program Yayasan Ruang Anak Dunia Wanda Leksmana mengatakan untuk mewujudkan tempat ibadah ramah anak perlu sinergitas agar anak terlindungi haknya selama berada dalam lingkungan masjid. “Untuk itu pengurus masjid butuh inovasi agar anak antusias datang ke masjid untuk beribadah, belajar dan bermain,” ujarnya.
Menurutnya semua pihak perlu meningkatkan kolaborasi mewujudkan rumah ibadah ramah anak, seperti masjid, gereja, wihara, klenteng, dan pura. Hal ini penting karena tempat ibadah merupakan tempat yang suci bagi umat beragama menjalankan kewajiban peribadatan, katanya.
Ia menambahkan dengan adanya Rumah Ibadah Ramah Anak yakni masjid ramah anak merupakan upaya untuk menjamin hak anak untuk beribadah, belajar, bermain dan mendapatkan perlindungan dari segala bentuk tindakan kekerasan.
“Untuk pengembangan masjid ramah anak, disesuaikan dengan tipe masjid. Ada tipe masjid jami’ tingkat kelurahan, tipe masjid besar tingkat kecamatan, dan seterusnya,” ujar dia. (rdr/ant)