Gelar Kompetensi, 18 Pejabat Eselon II B di Pasaman Terancam Non Job

Uji kompetensi pejabat di Pasaman.

PASAMAN, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak 18 Pejabat Eselon II B di lingkungan Pemkab Pasaman mengikuti kompetensi di Lantai II BKPSDM Pemkab Pasaman, Sabtu (27/11/2021).

Rumor yang beredar lewat proses dimaksud, sejumlah pejabat bakal bernasib ‘sial’ alias non job. Selanjutnya, akan digelar Pansel guna mengisi kekosongan jabatan Eselon II yang tersandung pada uji kompetensi.

Saat mendatangi kantor BKPSDM Kabupaten Pasaman di Lubuk Sikaping, uji kompetensi tersebut belum dilaksanakan. Pantauan media ini, seluruh peserta terlihat gelisah. Kendati berupaya tersenyum, namun jelas terlihat ketegangan di wajah pejabat Eselon II B ini.

Plt Kepala BKPSDM Yasri Uripsyah saat ditanyai media ini di sela-sela kegiatan mengatakan, Tim Penguji berasal dari Padang dan Kabupaten Pasaman. Informasi yang beredar di lingkungan ‘Rumah Bangonjong’ dari 18 pejabat Eselon II B yang ikut uji kompetensi dipastikan bakal ada yang ‘tersandung’ dan bakal bernasib sial alias non job.

Saat didesak lebih detail, sumber dimaksud enggan memberi data pasti, setengah berbisik, sumber itu mengatakan, lebih dari lima sambil berpesan agar namanya tidak ditulis.

Salah seorang tokoh masyarakat Kabupaten Pasaman yang juga mantan pejabat di daerah itu, Amir pada media ini menyebutkan, dapat dipastikan proses selanjutnya akan digelar Pansel Lelang Jabatan untuk mengisi kekosongan jabatan. ” Prediksi saya, mutasi akan digelar awal tahun 2022,” tutupnya. (rdr-002)

Exit mobile version