JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Aksi pria di Bekasi, BF (36), menempelkan alat kelamin ke buku kumpulan doa bikin heboh. BF kini sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Perbuatan tak senonoh BF ini direkamnya dengan menggunakan ponsel. Video tersebut kemudian viral di media sosial. Dalam video tersebut, BF awalnya mengarahkan kamera ke wajahnya. Tak berselang lama, ia lalu membuka ritsleting celana, lalu menempelkan kelaminnya ke sebuah buku kumpulan doa.
Sekilas, buku tersebut mirip dengan Al-Qur’an. Ada tulisan Arab dan bahasa Indonesia di buku kumpulan doa ini.
BF Jadi Tersangka
Informasi mengenai penetapan tersangka BF ini disampaikan oleh Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi dalam keterangannya, Minggu (28/11/2021). Polisi menetapkan BF sebagai tersangka setelah memeriksa saksi hingga bukti. “Tersangka: BF,” ujar Aloysius.
BF dijerat Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang ITE No 19 Tahun 2016 tentang Pelanggaran Keasusilaan dan Ujaran Kebencian. Namun begitu, Aloysius belum menjelaskan secara detail terkait alasan atau motif BF dalam melakukan aksinya.
“Di mana orang tersebut dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) dan mentransmisikan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan,” ungkapnya.
Polisi Selidiki Motif BF
BF ditangkap di rumahnya di Rawalumbu, Bekasi, pada Jumat (26/11) sore. Setelah mendapatkan informasi tersebut dan viral di media sosial, warga di lingkungan sekitar rumah pelaku pun akhirnya mendatangi pelaku.
“Pelaku langsung diamankan pada kemarin sore di kediamannya oleh jajaran Satreskrim Polres Bekasi. Hal ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi kegaduhan di masyarakat,” terang Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi kepada wartawan di Mapolres Kota Bekasi Baru, Sabtu (27/11).
Aloysius mengungkapkan pelaku tidak memiliki pekerjaan. Pelaku juga disebut masih lajang. Sementara terkait motif pelaku melakukan perbuatan asusila ini masih dalam penyelidikan polisi. “Latar belakang dan motivasi pelaku sedang kami selidiki,” ujarnya.
Diduga Gangguan Jiwa
Ketua RW di tempat tinggal BF di Rawalumbu, Bekasi, mengungkapkan bahwa BF mengalami gangguan jiwa. “Menurut beberapa orang, kondisi BF agak kurang sehat, ada gangguan jiwa,” kata Marsudi saat ditemui detikcom di lokasi, Sabtu (27/11/2021).
Menurut Marsudi warga sudah memahami kondisi pelaku. Dia hanya bisa menyayangkan hal tersebut terjadi. “Kita harus paham, karena BF berbuat seperti gitu karena gangguan jiwanya. Kita menyadari dia ada gangguan. Kita ngelus dada, kok bisa seperti itu,” kata dia.
RW Minta Warga Tak Kucilkan Keluarga BF
Harapan disampaikan oleh Marsudi usai BF ditangkap. Dia meminta warga lainnya tidak mengucilkan keluarga BF. “Jangan sampai kita terus mengucilkan keluarganya. Saya akan memberikan imbauan untuk bersikap normal, kasihan nanti dia akhirnya memenjarakan diri, jangan sampai menzalimi orang,” ujar Marsud.
Marsudi mengatakan kasus tersebut kini sudah ditangani polisi. Dia meminta warga setempat dapat mengantisipasi jika rumah BF didatangi massa. “Pihak warga menyerahkan kepada kepolisian. Bahkan tadi pagi saya sampaikan di forum mesjid terkait kasus ini. Saya bilang kepada mereka kalau misal ada yang datang ke sini tolong sampaikan pelaku sudah diamankan,” tuturnya. (detik.com)