Panglima TNI Pastikan Proses Hukum Oknum TNI yang Terlibat Bentrok dengan Brimob di Papua

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan akan memproses semua oknum anggota TNI yang terlibat dalam bentrokan di Papua. Hal itu disampaikan Andika menanggapi peristiwa bentrokan antara prajurit Komando Pasukan Khusus (Kopassus) yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Nanggala dengan personel Brimob Polri yang tergabung dalam Satgas Amole di Timika, Papua, Sabtu (27/11/2021).

“Pusat Polisi Militer TNI bersama-sama dengan Pusat Militer TNI AD sedang lakukan proses hukum terhadap semua oknum anggota TNI yang terlibat dalam dugaan tindak pidana di Timika tersebut,” ujar Andika melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (29/11/2021).

Selain itu, Andika memastikan bahwa TNI juga telah berkoordinasi dengan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang terlibat. “TNI juga sudah lakukan koordinasi dengan Polri untuk lakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang terlibat dalam dugaan tindak pidana di Timika tersebut,” kata Andika. Diberitakan, prajurit Satgas Nanggala Kopassus terlibat keributan dengan personel Satgas Amole di Timika, Papua, Sabtu.

Keributan itu terjadi di lokasi Ridge Camp Pos RCTU Mile 72. Tepatnya di depan Mess Hall, Timika. Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri memastikan kasus bentrokan ini hanya sekadar salah paham saja.

“Tidak ada bentrok itu, salah paham saja. Sudah diselesaikan, sudah berdamai. Nanggala juga kan itu di bawah Kapolda, karena di bawah Operasi Nemangkawi. Amule juga sama di bawah Kapolda, sudah diselesaikan langsung,” kata Mathius dikutip dari Tribunnews.com, Senin (29/11/2021).

Diberitakan sebelumnya, peristiwa tersebut bermula dari personel Satgas Amole Kompi 3 yang berada di pos RCTU Ridge Camp Mile 72 berjualan rokok. Kemudian, personel Satgas Nangggala sebanyak 20 orang hendak membeli rokok.

Namun, tidak terima dengan mahalnya rokok membuat anggota Satgas Nanggala melakukan pengeroyokan terhadap anggota Satgas Amole. Selanjutnya personel yang berada di lokasi Pos RCTU melakukan perlawanan dan menyisir lokasi kejadian guna menyelamatkan rekan rekan yang terluka.

Akibat dari kejadian itu 5 anggota polisi dari Satgas Amole terluka dan mendapatkan perawatan medis. Kelima anggota yang menjadi korban yakni Bripka Risma, Bripka Ramazana, Briptu Edi, Bharaka Heru Bharatu Munawir dan Bharatu Julianda. (kompas.com)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version