BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Hatta, driver ojek pangkalan di Pasar Banto Bukittinggi menjadi korban pembegalan, oleh dua orang tak dikenal (OTK) pada, Selasa (30/11/2021) dini hari. Korban dibegal penumpangnya sendiri di Jalan Nagari Kapau.
Akibat insiden tersebut, korban menderita luka di tangan usai menggenggam serta menangkis sabetan senjata tajam pelaku.
Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara membeberkan, kejadian pembegalan tersebut bermula ketika korban mengantarkan salah seorang penumpang dari Pasar Banto menuju daerah Kapau sekitar pukul 03.30 WIB. Namun, di tengah jalan laju motor korban dihentikan oleh penumpang yang juga pelaku dengan alasan ada satu orang lagi temannya yang ingin menumpang di sepeda motor tersebut. Korban kemudian berhenti.
Tak disangka, setelah teman pelaku tiba, bukannya bersikap baik, ia malah memintai uang sebesar Rp100 ribu secara paksa sambil mencekik leher korban.
Karena menolak memberikan uang, pelaku tersebut makin beringas dan menghujamkan pisau ke arah korban. Korban berusaha mengelak dan menangkis pisau tersebut dan menggenggamnya erat. “Tangan korban terluka karena menggenggam pisau tersebut,” ujar dia, Selasa (30/11/2021).
Namun karena pelaku dua orang, korban kalah tenaga. Pelaku berhasil menggasak sepeda motor korban Honda Revo Absolute warna Hitam BA 2217 LS. Lalu mereka kabur di tengah malam. Dengan tangan terluka, korban berusaha memintai pertolongan kepada mobil yang melintas saat itu.
Karena kondisi masih gelap, mobil yang melintas pun tak berani memberikan korban tumpangan, mungkin takut kalau-kalau modus begal. “Ada mobil pribadi yang melintas dan korban mencoba menghentikannya untuk memintai tolong mengantarkan ke puskesmas. Tapi pengemudi mobil itu tidak mau berhenti,” terang dia.
Lalu, setelah itu kembali melintas mobil pikap. Mobil ini akhirnya mau memberi tumpangan untuk korban dan mengantarkannya ke Puskesmas Pekan Kamis. Usai mendapat pertolongan medis, korban melapor ke Polsek Tilatang Kamang yang berada tak jauh dari Puskesmas Pekan Kamis. “Korban kemudian dibawa oleh petugas piket Polsek Tilatang Kamang ke RSAM,” ucap dia. (*/rdr)