“Aplikasi E-barbuk juga memudahkan para korban pencurian kendaraan bermotor untuk mengecek dan mencocokan data kendaraan yang telah diamankan Polda Sumbar,” kata Kombes Yofie, kemarin.
Seperti diketahui, aplikasi yang dikembangkan Polda Sumbar ini merupakan aplikasi berbasis digital dan dibangun dengan melihat realita terkini di lapangan. Untuk memudahkan deteksi kendaraan bisa dilakukan dengan kombinasi antara ETLE dengan E-Barbuk.
Dengan aplikasi ini, polisi bisa menemukan identitas pemilik kendaraan dari hasil pengungkapan kejahatan. Seperti pengungkapan kasus pencurian pada tahun 2013 yang ditemukan 2021 ini.
Selain penghargaan kepada Dirlantas Polda Sumbar, Kapolda Sumbar juga memberikan penghargaan kepada dua personil Ditlantas Polda Sumbar, salah satu diantaranya Kasi BPKB Ditlantas, AKP Angga. (*)