Ngaku Urang Bagak, Tukang Parkir Pasar Lubuk Buaya Ditangkap Karena Aniaya Orang

Ilustrasi penangkapan. (net)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tukang parkir yang mengaku sebagai urang bagak di Pasar Lubuk Buaya berhasil ditangkap olen Tim Opsnal Polsek Koto Tangah dalam kasus penganiayaan yang dilakukanya. Dia ditangkap di tempat pelariannya kawasan Sunur, Kabupaten Padang Pariaman.

Pelaku yang bernama Adek Putra (38) yang tinggal di Lubuk Buaya yang bekerja sehari-hari sebagai tukang parkir. Pelaku ditangkap pada Selasa (30/11/2021) sore dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut.

Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino Chaniago menjelaskan, pelaku ditangkap karena menganiaya korban yang bernama Azwar Anas (45). Ketika itu, korban yang pergi belanja ke Pasar Lubuk Buaya, memakirkan sepeda motornya sebentar di bawah jenjang Pasar Lubuk Buaya tersebut.

“Korban yang merasa warga pribumi dengan santai mengambil sepeda motornya. Ketika itu datang pelaku meminta uang parkir dan korban tidak mau memberikan. Karena merasa kesal, pria yang mengaku urang bagak Pasar Lubuk Buaya tersebut langsung menganiaya korban,” ujarnya.

Setelah menganiaya, pelaku langsung melarikan diri, sementara korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Koto Tangah. Dengan adanya laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa pelaku yang melakukan penganiayaan tersebut.

“Alhamdulillah, pelaku berhasil kita amankan di tempat persembuyiannya. Pelaku mengakui perbuatanya, kami masih meminta keterangan kepada pelaku,” tutup Kapolsek. (rdr-007)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version