JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan, setidaknya 23 negara telah melaporkan kasus COVID-19 yang terkait dengan varian omicron. Direktur Jenderal WHO, Tedros Ghebreyesus, memperkirakan, jumlah negara yang melaporkan kasus varian baru tersebut akan bertambah.
“Munculnya varian omicron dapat dipahami telah menarik perhatian global. WHO menanggapi perkembangan ini dengan sangat serius, begitu pula setiap negara. Tapi itu seharusnya tidak mengejutkan kita. Karena inilah yang dilakukan virus (terus bermutasi),” ujar Tedros, dilansir Anadolu Agency, Kamis (2/12).
Pada Rabu (1/12), pejabat kesehatan di Brasil melaporkan dua kasus varian omicron pertama yang dikonfirmasi. Dua pelancong yang datang dari Afrika Selatan menunjukkan gejala dan memiliki hasil tes positif COVID-19. Di hari yang sama, Arab Saudi mengonfirmasikan satu kasus varian omicron pertama. Kasus itu melibatkan seorang warga yang pernah bepergian ke Afrika Selatan.
Tedros mengatakan, para ilmuwan saat ini masih terus mempelajari tentang varian omicron. Cara penularan, tingkat keparahan penyakit, efektivitas tes, hingga responsnya terhadap vaksin masih dipantau.
Tedros menyebut, dunia tidak boleh lupa bahwa sebelumnya mereka sudah berurusan dengan varian yang sangat menular dan berbahaya, yaitu varian delta. Saat ini, varian delta menyumbang hampir semua kasus secara global. “Kita perlu menggunakan alat yang sudah kita miliki untuk mencegah penularan dan menyelamatkan nyawa dari delta. Jika kita melakukan itu, kita juga akan mencegah penularan dan menyelamatkan nyawa dari omicron,” ujar Tedros.
Tedros memperingatkan bahwa jika negara dan individu tidak melakukan sesuatu yang perlu mereka lakukan untuk menghentikan penularan strain delta maka mereka juga tidak akan menghentikan varian omicron. Beberapa kelompok penasihat WHO telah bertemu untuk mengevaluasi bukti dan memprioritaskan studi yang diperlukan untuk mempelajari varian omicron.
Tedros meminta semua negara untuk mengambil langkah-langkah pengurangan risiko yang rasional dan proporsional, sesuai dengan Peraturan Kesehatan Internasional. Penyaringan penumpang sebelum bepergian dan pada saat kedatangan atau penerapan karantina untuk pelancong internasional termasuk strategi yang direkomendasikan untuk menunda atau mengurangi penyebaran varian baru.
Tedros menjelaskan bahwa larangan perjalanan secara menyeluruh tidak akan mencegah penyebaran omicron secara internasional. Larangan perjalanan justru akan membebani kehidupan dan mata pencarian. (republika.co.id)