Cegah TPPO Berkedok Magang, BP3MI Sumbar Perkuat Pengawasan

Kepala BP2MI Provinsi Sumbar Bayu Aryadhi saat diwawancarai di Padang, Rabu (16/10/2024). (ANTARA/Muhammad Zulfikar)

Kepala BP2MI Provinsi Sumbar Bayu Aryadhi saat diwawancarai di Padang, Rabu (16/10/2024). (ANTARA/Muhammad Zulfikar)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Barat (Sumbar) bersama perguruan tinggi di provinsi itu terus memperkuat upaya pengawasan untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok magang atau bekerja ke luar negeri.

“BP3MI Sumbar terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan perguruan tinggi di Sumatera Barat untuk mencegah penipuan berkedok magang ke luar negeri,” kata Kepala BP3MI Provinsi Sumbar Bayu Aryadhi di Padang, Rabu.

Koordinasi dan penguatan pengawasan tersebut terutama dilakukan dengan perguruan tinggi yang memiliki fakultas berkaitan kejuruan atau keperawatan. Selama ini BP3MI Sumbar secara aktif mengedukasi masyarakat terkait bahaya bekerja ke luar negeri tanpa mengikuti prosedur resmi.

Di saat bersamaan institusi tersebut juga menawarkan kepada masyarakat untuk bekerja ke luar negeri melalui badan resmi. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia menyebutkan bahwa pelaksana penempatan pekerja ke luar negeri hanya bisa dilakukan oleh tiga pihak.

Pertama melalui BP2MI, kedua pihak swasta dalam hal ini Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), dan terakhir untuk kepentingan perusahaan sendiri. Oleh karena itu, di luar ketiganya maka dipastikan ilegal.

Bayu mengatakan meskipun pengawasan magang mahasiswa ke luar negeri bukan menjadi ranah BP3MI, namun institusi itu tetap berupaya mengedukasi masyarakat khususnya mahasiswa maupun perguruan tinggi agar tidak terjebak TPPO atau penipuan berkedok magang dan sejenisnya.

Apalagi pada rentang waktu 2019-2020 salah satu perguruan tinggi di Provinsi Sumbar diduga terlibat melakukan praktik TPPO yang melibatkan mahasiswa magang ke Jepang.

Selain mengedukasi masyarakat, perguruan tinggi dan mahasiswa BP3MI Sumbar juga bekerja sama dengan pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) khususnya keimigrasian.

Menurutnya, keimigrasian juga memiliki program yang disebut Desa Binaan yang bertujuan untuk mengantisipasi dan mengawasi setiap masyarakat agar tidak terjebak TPPO dan sejenisnya.

“Artinya penguatan di desa-desa ini perlu juga kita lakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version