PADANG, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat memastikan surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah 2024 sudah sesuai dengan desain dan ketentuan yang disepakati pasangan calon.
“KPU Sumbar memastikan pencetakan surat suara sebagai logistik utama sudah sesuai dengan ketentuan dan desain yang telah disetujui bersama pihak pasangan calon,” kata anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumbar Ory Sativa Syakban di Padang, Kamis.
KPU Sumbar juga menjamin setiap lembar surat suara yang dicetak mempunyai pengaman dengan tanda khusus berupa mikroteks atau semacam teks kecil tersembunyi yang berguna untuk menjamin keaslian surat suara yang digunakan pemilih pada 27 November 2024.
Ory mengatakan pengecekan desain itu dilakukan KPU Sumbar dengan memantau langsung ke perusahaan percetakan guna memastikan ketepatan jumlah surat suara yang dicetak, yakni sebanyak 4.212.957 lembar.
Pencetakan 4.212.957 lembar surat suara berdasarkan akumulasi jumlah pemilih yang telah ditetapkan dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Serentak 2024 dan ditambah 2,5 persen. Kemudian surat suara cadangan nantinya digunakan apabila terjadi pemungutan suara ulang (PSU).
“KPU melakukan monitoring langsung untuk memastikan akurasi warna cetak, ukuran surat suara, ketepatan waktu pengiriman hingga logistik tiba di gudang KPU kabupaten dan kota di Sumbar,” ujarnya.