Oknum Polisi Mabuk di Gorontalo Lepas Tembakan, Proyektilnya Sasar Paha Bocah 7 Tahun

Ilustrasi peluru nyasar. (net)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Seorang bocah berusia 7 tahun di Gorontalo terluka pahanya akibat terkena proyektil. Polda Gorontalo mengungkap proyektil itu diduga milik oknum anggota Polri.

“(Kasus peluru nyasar) ini mengarah pada salah satu oknum anggota Polri Bripka MB. Yang pada saat kejadian dalam kondisi mabuk,” kata Kombes Wahyu Tri Cahyono, Kabid Humas Polda Gorontalo, Jumat (3/12/2021).”

Kasus peluru nyasar itu terjadi di Desa Hulawa Kecamatan Tilango Kabupaten Gorontalo pada Rabu (1/12) dini hari. Polda Gorontalo lalu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menyisir area kejadian dalam radius hingga 1 km. Polda Gorontalo juga meminta keterangan sejumlah saksi. Akhirnya kasus peluru nyasar itu terungkap dalam waktu kurang dari 24 jam.

Dia menjelaskan, saat mabuk, oknum polisi itu membuang tembakan saat keluar dari mobil. Hal itu dilakukan pelaku saat berada di Jalan Bengawan Solo Kota Gorontalo.

“Jadi kalau kita lihat dari waktu kejadian antara MB oknum anggota Polri membuang tembakan, dengan waktu kejadian peristiwa yang terjadi di Desa Hulawa Kompleks Pasar Minggu, itu waktunya sama. Sekitar jam 03.00 dini hari pada hari Rabu kemarin,” ungkap Wahyu.

Dia menerangkan, jarak antara oknum pelaku membuang tembakan dengan proyektil peluru jatuh itu berkisar 300 meter. “Kemarin proyektil kita mau periksa ke Makassar kita tunda, kita fokus memeriksa anggota ini,” tegas Wahyu.

Oknum Polisi Diperiksa di Polda Gorontalo

Dia menambahkan, oknum tersebut saat ini sudah dilakukan pemeriksaan di Polda Gorontalo. Bripka MB terancam sanksi dipenjara hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat institusi Polri.

“Jika terbukti ada dua sanksi, yakni sanksi pidana umum dan saksi kode etik. Sanksi pidana umum sebagaimana diatur Pasal 360 KUHP, barang siapa kelalaian menyebabkan orang lain luka hukuman pidananya 5 tahun. Kalau kode etik, ancaman terberat ada PTDH,” tegas Wahyu.

Akibat terkena peluru nyasar pada Rabu (1/12) dini hari, korban mengalami luka di bagian paha kanan. Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Aloe Saboe usai terkena tembakan. Saat ini telah dilakukan operasi pengangkatan proyektil tersebut. (detik.com)

Exit mobile version